Halaman

Senin, 09 Januari 2012

PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA


A.     Definisi Perubahan Sosial Budaya
Selama hidupnya, manusia senantiasa mempelajari dan melakukan perubahan-perubahan terhadap kebudayaannya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lingkungan. Hal ini adalah sesuatu yang wajar sebab kebudayaan diciptakan dan diajarkan dari satu generasi  ke generasi berikutnya untuk memenuhi kebutuhan manusia itu sendiri, baik secara perorangan maupun berkelompok. Dari kenyataan ini, tidak ada satupun kebudayaan dan perwujudan kebudayaan yang bersifat statis (tidak mengalami perubahan).
Pengertian perubahan sosial budaya adalah perubahan yang terjadi akibat ketidaksaman atau ketidaksesuaian diantara unsur-unsur sosial dan kebudayaan yang saling berbeda.
Menurut para ahli sosiologi dan antropologi antara lain:
John Lewin Gillin dan John Phillip Gillin
Perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara-cara hidup yang diterima yang disebabkan oleh perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan materiil, komposisi penduduk, ideologi, maupun karena difusi dan penemuan baru dalam masyarakat.

Samuel Koening
Perubahan sosial menunjukkan pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia. Modifikasi-modifikasi tersebut terjadi karena sebab-sebab internal maupun eksternal.
Koentjaraningrat
Kebudayaan merupakan keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan dengan belajar, serta keseluruhan hasil budi dan karya tersebut.
Kebudayaan memiliki tiga wujud yaitu :
·         Ide-ide, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang abstrak.
·         Kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat (sistem sosial).
·         Benda-benda hasil karya manusia yang berupa fisik.
Selo Soemardjan
Perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalam nilai-nilai, sikap dan pola perilaku diantara kelompok–kelompok dalam masyarakat.

Hubungan perubahan sosial dengan perubahan kebudayaan yang menyangkut perubahan masyarakat dan kebudayaannya, seringkali kesulitan memisahkan antara perubahan sosial dengan perubahan budaya. Sebab tidak ada masyarakat yang tidak mempunyai kebudayaan dan sebaliknya. Perubahan sosial dan budaya mempunyai satu aspek yang sama. Dari bentuk perubahan dibedakan dari segi perubahan sosial lambat dan cepat, perubahan sosial kecil dan perubahan sosial direncanakan dan tidak direncanakan.
A.     Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Proses Perubahan Sosial dan Budaya
Faktor yang mendorong terjadinya perubahan sosial budaya :
1.        Kontak dengan kebudayaan lain. Masyarakat yang sering melakukan kontak dengan kebudayaan lain akan mengalami perubahan yang cepat. Kontak dengan kebudayaan lain ini berhubungan dengan difusi, yaitu proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari individu ke individu lain atau dari satu masyarakat ke masyarakat lain.
2.        Sistem pendidikan formal yang maju. Pada jaman modern sekolah semakin memegang peran penting dalam melakukan perubahan-perubahan pada para murid yang juga merupakan anggota masyarakat secara keseluruhan. Melalui pendidikan, seseorang diajarkan  berbagai kemampuan dan nilai-nilai yang berguna bagi manusia, terutama untuk membuka pikirannya terhadap hal-hal baru.
3.        Toleransi. Perubahan sosial budaya yang cepat akan terjadi pada masyarakat yang sangat toleran terhadap perbuatan atau masyarakat yang berperilaku menyimpang, baik yang positif maupun negatif, dengan catatan bukan merupakan pelanggaran hukum. Masyarakat yang memiliki toleransi cenderung lebih mudah menerima hal-hal yang baru.
4.        Sistem stratifikasi terbuka. Sistem pelapisan sosial terbuka pada masyarakat akan memberikan peluang sebesar-besarnya kepada individu untuk naik ke kelas sosial yang lebih tinggi melalui berbagai usaha yang diperbolehkan oleh kebudayaannya.
5.        Penduduk yang heterogen. Pada masyarakat yang heterogen atau masyarakat yang berbasis latar belakang kebudayaan, ras, dan ideologi  yang beragam akan mudah mengalami pertentangan-pertentangan yang mengundang perubahan. Keadaan ini akan mendorong terjadinya perubahan dalam masyarakat.
6.        Ketidakpuasan masyarakat terhadap berbagai bidang kehidupan. Ketidakpuasan ini, baik dalam sistem kemasyarakatan, ekonomi, politik, dan keamanan, akan mendorong masyarakat melakukan perubahan sistem yang ada dengan cara menciptakan sistem baru agar sesuai dengan kebutuhan-kebutuhannya.
7.        Orientasi ke masa depan. Umumnya masyarakat beranggapan bahwa masa yang akan datang berbeda dengan masa sekarang, sehingga mereka berusaha menyesuaikan diri, baik yang sesuai dengan keinginannya, maupun keadaan yang buruk sekalipun. Untuk itu, perubahan-perubahan harus dilakukan agar dapat menerima masa depan.
8.        Pandangan bahwa manusia harus senantiasa berusaha  untuk memperbaiki hidupnya. Terdapat suatu ajaran atau keyakinan di masyarakat yang menyebutkan bahwa yang dapat mengubah atau memperbaiki keadaan nasib manusia adalah manusia itu sendiri, dengan bimbingan Tuhan.  Jika seseorang ingin berubah niscaya ia harus berusaha. Usaha ini ke arah penemuan-penemuan baru dalam bentuk cara-cara hidup atau pun pola interaksi di masyarakat.
Faktor-faktor penghambat perubahan sosial budaya
1.        Kurang berhubungan dengan masyarakat lain. Masyarakat yang kurang memiliki hubungan dengan masyarakat lain umumnya adalah masyarakat terasing atau terpencil. Dengan keadaan seperti ini, mereka tidak mengetahui perkembangan-perkembangan yang terjadi pada masyarakat lain.
2.        Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat. Keterlambatan perkembangan ilmu pengetahuan di suatu kelompok masyarakat dapat disebabkan karena masyarakat tersebut berada di wilayah yang terasing, sengaja mengasingkan diri atau lama dikuasai (dijajah) oleh bangsa lain sehingga mendapat pembatasan-pembatasan dalam segala bidang.
3.        Sikap masyarakat yang sangat tradisional. Suatu sikap yang mengagung-agungkan tradisi lama serta anggapan bahwa tradisi tidak dapat diubah akan sangat menghambat jalannya proses perubahan, keadaan tersebut akan menjadi lebih parah apabila masyarakat yang bersangkutan dikuasai oleh golongan konservatif.
4.        Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam kuat. Dalam suatu masyarakat, selalu terdapat kelompok-kelompok yang menikmati kedudukan tertentu. Biasanya, dari kedudukan itu mereka mendapatkan keuntungan-keuntungan tertentu dan hak-hak istimewa.
5.        Rasa takut akan terjadi kegoyahan pada integrasi sosial yang telah ada. Integrasi sosial mempunyai derajat yang berbeda. Unsur-unsur luar dikhawatirkan akan menggoyahkan integrasi sosial dan menyebabkan perubahan-perubahan pada aspek tertentu dalam masyarakat.
6.        Hambatan-hambatan yang bersifat ideologis. Di dalam masyarakat menganggap pandangan hidup atau keyakinan yang telah menjadi ideologi dan dasar integrasi mereka dalam waktu lama dapat terancam oleh setiap usaha perubahan unsur-unsur kebudayaan.
7.        Prasangka pada hal-hal baru atau asing (sikap tertutup). Prasangka seperti ini umumnya terdapat pada masyarakat yang pernah dijajah oleh bangsa-bangsa asing, mereka menjadi sangat curiga terhadap hal-hal yang datang dari luar sebab memiliki pengalaman pahit sebagai bangsa yang pernah dijajah, umumnya unsur-unsur baru yang masuk berasal dari dunia barat.
8.        Adat istiadat (kebiasaan). Adat istiadat atau kebiasaan merupakan pola perilaku anggota masyarakat dalam memenuhi semua kebutuhan pokoknya. Jika kemudian pola-pola perilaku tidak lagi efektif memenuhi kebutuhan pokok, maka akan muncul krisis adat atau kebiasaan, yang mencakup bidang kepercayaan, sistem pencaharian, pembuatan rumah dan cara berpakaian

Referensi :
·         Susanto, Phil, Astrid. 1978. Pengantar Sosiologi dan Perubahan Sosial. Bandung : Bina Cipta.
·         Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi : Suatu Pengantar. Jakarta : Raja Grafindo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar