A.
Definisi
Perubahan Sosial Budaya
Selama hidupnya,
manusia senantiasa mempelajari dan melakukan perubahan-perubahan terhadap
kebudayaannya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lingkungan. Hal ini adalah
sesuatu yang wajar sebab kebudayaan diciptakan dan diajarkan dari satu
generasi ke generasi berikutnya untuk
memenuhi kebutuhan manusia itu sendiri, baik secara perorangan maupun
berkelompok. Dari kenyataan ini, tidak ada satupun kebudayaan dan perwujudan
kebudayaan yang bersifat statis (tidak mengalami perubahan).
Pengertian perubahan
sosial budaya adalah perubahan yang terjadi akibat ketidaksaman atau
ketidaksesuaian diantara unsur-unsur sosial dan kebudayaan yang saling berbeda.
Menurut para ahli
sosiologi dan antropologi antara lain:
John Lewin Gillin dan John Phillip Gillin
Perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara-cara hidup
yang diterima yang disebabkan oleh perubahan-perubahan kondisi geografis,
kebudayaan materiil, komposisi penduduk, ideologi, maupun karena difusi dan penemuan
baru dalam masyarakat.
Samuel Koening
Perubahan sosial menunjukkan pada modifikasi-modifikasi
yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia. Modifikasi-modifikasi tersebut
terjadi karena sebab-sebab internal maupun eksternal.
Koentjaraningrat
Kebudayaan merupakan keseluruhan gagasan dan karya manusia
yang harus dibiasakan dengan belajar, serta keseluruhan hasil budi dan karya
tersebut.
Kebudayaan memiliki tiga wujud yaitu :
·
Ide-ide, nilai-nilai,
norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang abstrak.
·
Kompleks aktivitas
kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat (sistem sosial).
·
Benda-benda hasil
karya manusia yang berupa fisik.
Selo Soemardjan
Perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu
masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalam nilai-nilai,
sikap dan pola perilaku diantara kelompok–kelompok dalam masyarakat.
Hubungan perubahan
sosial dengan perubahan kebudayaan yang menyangkut perubahan masyarakat dan
kebudayaannya, seringkali kesulitan memisahkan antara perubahan sosial dengan
perubahan budaya. Sebab tidak ada masyarakat yang tidak mempunyai kebudayaan
dan sebaliknya. Perubahan sosial dan budaya mempunyai satu aspek yang sama.
Dari bentuk perubahan dibedakan dari segi perubahan sosial lambat dan cepat,
perubahan sosial kecil dan perubahan sosial direncanakan dan tidak
direncanakan.
A.
Faktor-faktor
Yang Mempengaruhi Proses Perubahan Sosial dan Budaya
Faktor yang mendorong terjadinya perubahan sosial budaya :
1.
Kontak dengan
kebudayaan lain. Masyarakat yang
sering melakukan kontak dengan kebudayaan lain akan mengalami perubahan yang
cepat. Kontak dengan kebudayaan lain ini berhubungan dengan difusi, yaitu
proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari individu ke individu lain atau
dari satu masyarakat ke masyarakat lain.
2.
Sistem
pendidikan formal yang maju.
Pada jaman modern sekolah semakin memegang peran penting dalam melakukan
perubahan-perubahan pada para murid yang juga merupakan anggota masyarakat
secara keseluruhan. Melalui pendidikan, seseorang diajarkan berbagai kemampuan dan nilai-nilai yang
berguna bagi manusia, terutama untuk membuka pikirannya terhadap hal-hal baru.
3.
Toleransi. Perubahan sosial budaya yang cepat akan terjadi pada
masyarakat yang sangat toleran terhadap perbuatan atau masyarakat yang
berperilaku menyimpang, baik yang positif maupun negatif, dengan catatan bukan
merupakan pelanggaran hukum. Masyarakat yang memiliki toleransi cenderung lebih
mudah menerima hal-hal yang baru.
4.
Sistem
stratifikasi terbuka. Sistem pelapisan
sosial terbuka pada masyarakat akan memberikan peluang sebesar-besarnya kepada
individu untuk naik ke kelas sosial yang lebih tinggi melalui berbagai usaha
yang diperbolehkan oleh kebudayaannya.
5.
Penduduk yang
heterogen. Pada masyarakat yang heterogen
atau masyarakat yang berbasis latar belakang kebudayaan, ras, dan ideologi yang beragam akan mudah mengalami
pertentangan-pertentangan yang mengundang perubahan. Keadaan ini akan mendorong
terjadinya perubahan dalam masyarakat.
6.
Ketidakpuasan
masyarakat terhadap berbagai bidang kehidupan. Ketidakpuasan ini, baik dalam sistem kemasyarakatan,
ekonomi, politik, dan keamanan, akan mendorong masyarakat melakukan perubahan
sistem yang ada dengan cara menciptakan sistem baru agar sesuai dengan
kebutuhan-kebutuhannya.
7.
Orientasi ke
masa depan. Umumnya masyarakat
beranggapan bahwa masa yang akan datang berbeda dengan masa sekarang, sehingga
mereka berusaha menyesuaikan diri, baik yang sesuai dengan keinginannya, maupun
keadaan yang buruk sekalipun. Untuk itu, perubahan-perubahan harus dilakukan
agar dapat menerima masa depan.
8.
Pandangan bahwa
manusia harus senantiasa berusaha untuk
memperbaiki hidupnya. Terdapat suatu
ajaran atau keyakinan di masyarakat yang menyebutkan bahwa yang dapat mengubah
atau memperbaiki keadaan nasib manusia adalah manusia itu sendiri, dengan
bimbingan Tuhan. Jika seseorang ingin
berubah niscaya ia harus berusaha. Usaha ini ke arah penemuan-penemuan baru
dalam bentuk cara-cara hidup atau pun pola interaksi di masyarakat.
Faktor-faktor penghambat perubahan sosial budaya
1.
Kurang
berhubungan dengan masyarakat lain.
Masyarakat yang kurang memiliki hubungan dengan masyarakat lain umumnya adalah
masyarakat terasing atau terpencil. Dengan keadaan seperti ini, mereka tidak
mengetahui perkembangan-perkembangan yang terjadi pada masyarakat lain.
2.
Perkembangan
ilmu pengetahuan yang terlambat.
Keterlambatan perkembangan ilmu pengetahuan di suatu kelompok masyarakat dapat
disebabkan karena masyarakat tersebut berada di wilayah yang terasing, sengaja
mengasingkan diri atau lama dikuasai (dijajah) oleh bangsa lain sehingga
mendapat pembatasan-pembatasan dalam segala bidang.
3.
Sikap masyarakat
yang sangat tradisional. Suatu sikap
yang mengagung-agungkan tradisi lama serta anggapan bahwa tradisi tidak dapat
diubah akan sangat menghambat jalannya proses perubahan, keadaan tersebut akan
menjadi lebih parah apabila masyarakat yang bersangkutan dikuasai oleh golongan
konservatif.
4.
Adanya
kepentingan-kepentingan yang telah tertanam kuat. Dalam suatu masyarakat, selalu terdapat kelompok-kelompok
yang menikmati kedudukan tertentu. Biasanya, dari kedudukan itu mereka
mendapatkan keuntungan-keuntungan tertentu dan hak-hak istimewa.
5.
Rasa takut akan
terjadi kegoyahan pada integrasi sosial yang telah ada. Integrasi sosial mempunyai derajat yang berbeda.
Unsur-unsur luar dikhawatirkan akan menggoyahkan integrasi sosial dan
menyebabkan perubahan-perubahan pada aspek tertentu dalam masyarakat.
6.
Hambatan-hambatan
yang bersifat ideologis. Di dalam
masyarakat menganggap pandangan hidup atau keyakinan yang telah menjadi ideologi
dan dasar integrasi mereka dalam waktu lama dapat terancam oleh setiap usaha
perubahan unsur-unsur kebudayaan.
7.
Prasangka pada
hal-hal baru atau asing (sikap tertutup).
Prasangka seperti ini umumnya terdapat pada masyarakat yang pernah dijajah oleh
bangsa-bangsa asing, mereka menjadi sangat curiga terhadap hal-hal yang datang
dari luar sebab memiliki pengalaman pahit sebagai bangsa yang pernah dijajah,
umumnya unsur-unsur baru yang masuk berasal dari dunia barat.
8.
Adat istiadat
(kebiasaan). Adat istiadat atau
kebiasaan merupakan pola perilaku anggota masyarakat dalam memenuhi semua
kebutuhan pokoknya. Jika kemudian pola-pola perilaku tidak lagi efektif
memenuhi kebutuhan pokok, maka akan muncul krisis adat atau kebiasaan, yang
mencakup bidang kepercayaan, sistem pencaharian, pembuatan rumah dan cara
berpakaian
Referensi
:
·
Susanto, Phil,
Astrid. 1978. Pengantar Sosiologi dan Perubahan Sosial. Bandung :
Bina Cipta.
·
Soekanto, Soerjono.
1990. Sosiologi : Suatu Pengantar. Jakarta : Raja Grafindo.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar